Siapa yang tidak menganal Negara Republik Indonesia? Negara
yang kaya akan Sumber Daya Alam dan Tanah nya yang subur dan menjajikan bagi
warganya yang saat ini sudah mencapai 247 juta jiwa. Kita hidup di Negara yang
cukup besar jumlah manusianya, cukup besar wilayah darat, apalagi lautnya,
cukup besar sumber daya fauna, apalagi floranya, cukup besar kandungan harta di
bawah tanah, di darat dan dilautnya, serta berkecukupan panas dan air sepanjang
tahun, yang semua itu merupakan kasih sayang dari yang Maha Kuasa kepada kita
semua (Sjamsoe’oed Sadjad,2011).
Dapat saya pastikan tidak ada Negara yang tidak mengenal
Indonesia terutama dalam hal pertaniannya. Realitas objektif yang tidak
tersangkalkan adalah bahwa 70 persen rakyat kita masih bermukim di Pedesaan,
sekitar 50 persen mengantungkan hidupnya disektor pertanian. Artinya, pertanian
menjadi salah satu icon masyarakat Indonesia untuk bertahan hidup dan memenuhi
kebutuhan keluarga dan kebutuhan Domestik.
Dalam hal ini, Negara tidak boleh lengah melihat kodisi
pertanian Indonesia yang sudah mulai tidak dapat dimanfaatkan karena infasi
produk-produk impor yang harganya jauh lebih murah dari pada harga pokok produk
asli Indonesia. Jika itu tidak segera diatasi maka Indonesia tidak akan
memiliki komoditi yang dapat diproduksi sendiri dan untuk memenuhi kebuthannya
sendiri dan memnuhi kebutuhan pasar domestik. Dan akhirnya Indonesia akan
menjadi Negara yang terganutng pada Negara lain sementara kekayaan alam nya
tidak digunakan secara maksimal.
Mungkin kita masih ingat, pada bulan juli 2012 kenaikan
harga kedelai yang merupakan komoditi yang dapat tumbuh subur di Indonesia,
pada saat itu menjadi komoditi yang sulit di dapat dan harganya yang sangat
mahal. Bukan hanya itu, pada bulan februari 2013 harga bawang Merah, Putih dan
harga daging sapi yang juga melambung tinggi. Membuat masyarakat Indonesia yang
berpenghasilan rendah terasa tercekik dengan keadaan itu. Ketka ditelisik
ternyata terjadi penimbunan komoditi tersebut di pelabuhan-pelabuhan yang tidak
disebarkan ke pasar.
Melihat kondisi tersebut, lahan pertanian yang semakin
sempit karena alih fungsi lahan pemerintah tidak boleh tinggal diam, harus
segera mengambil tindakan untuk mencegahnya karena akan membahayakan
kelangsungan sistem pertanian berkelanjutan di Indonesia. Pemerintah juga harus
membuat pemetaan terhadap komoditi-komoditi yang menghidupi rakyat banyak.
Misalkan, penanaman komoditi unggulan
padi, kedelai, bawang, cabai dan jagung. Hal tersebut harus dilakukan
untuk menghindari terjadinya kekurangan stok pangan dikemudian hari.
Sehingga pemerintah tidak hanya menggunakan solusi yang
instan yaitu impor dari Negara-negara lain yang juga kita ketahui bersama
kualitas nya yang sangat diragukan. Impor komoditi yang ada pada saat bukan
memberikan kebaikan pada rakyat Indonesia terutama para petani Indonesia. Malah
sebaliknya, kebijakan tersebut justru membuat mereka semakin merana. Karena
produk impor selalu merajai sentra-sentra penjualan di pasar.
Oleh sebab itu, pemerintah dalam mengambil kebijakna mengani
pertanian agar mengutaman kepentingan rakyatnya. Buka mengutamakan kepentingan
segelintir orang untuk meraih keuntungan.
Dan sudah saatnya kebijakan pemerintah “Memberdayakan Petani bukan Malah
Memperdaya Petani”.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar